JAKARTA, investortrust.id – Emiten manufaktur plastik, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) akan membagikan dividen tunai Rp 3,33 per saham, dengan nilai total sebesar Rp 10,19 miliar atas perolehan laba bersih tahun buku 2023.
Direktur Utama PT Primadaya Plastisindo Tbk, Kennie Angesty, mengatakan, rencana pembagian dividen tunai telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, pada tanggal 14 Juni 2024. Sedangkan sisa laba bersih setelah dikurangi dividen akan dialokasikan sebagai saldo ditahan.
Sebagai catatan, PDPP mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 33,98 miliar tahun buku 2023.
Adapun pembayaran dividen akan dilakukan dalam bentuk uang tunai dalam mata uang rupiah pada tanggal 19 Juli 2024.
‘’Selain perolehan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 33,98 miliar tahun 2023, pembagian dividen tunai didasari oleh jumlah saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 38,98 miliar dan total ekuitas Rp 385,68 miliar per 31 Desember 2023,’’ beber Kennie dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa, (18/6/2024).
Bagi pelaku pasar yang berminat menikmati dividen PDPP tersebut disarankan untuk membeli atau menahan saham Perseroan, setidaknya hingga periode cum date pada 26 Juni 2024.
Berikut jadwal pembagian dividen PT Primadaya Plastisindo Tbk:
Tanggal Efektif: 14 Juni 2024
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 26 Juni 2024
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 27 Juni 2024
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Juni 2024
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 01 Juli 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 28 Juni 2024
Tanggal Pembayaran Dividen: 19 Juli 2024.
Grafik Harga Saham PDPP secara Ytd 2024: