PanenSAHAM Sekuritas Indonesia Merupakan Perusahaan Efek Non Anggota Bursa yang berdiri sejak 20 April 2015 dan sudah memiliki Izin OJK.
PanenSaham Sekuritas Indonesia TIDAK menerima "pengelolaan atau titip dana" dan hati hati dengan group media sosial palsu yang mengatasnamakan PanenSaham Sekuritas Indonesia.