Pemerintah Siapkan Larangan Ekspor Bauksit Mentah dan Tembaga Mentah
2022-06-15 10:16:56

Pemerintah menimbang larangan ekspor bauksit mentah dan tembaga mentah. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah barang tambang. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mengatakan, pemerintah akan fokus pada sumber daya alam (SDA) yang menjadi keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain. 

Deputi BIdang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah berencana melarang ekspor beberapa SDA seperti bauksit mentah pada tahun 2022 dan menyusul larangan ekspor tembaga mentah pada tahun 2023. Selama ini Indonesia cenderung mengekspor barang mentah. Tentu, dengan larangan ekspor barang mentah dan dibarengi dengan hilirisasi industri diharapkan mampu meningkatkan niai tambah dari sisi ekspor.

Yuliot menyebut, pada tiga tahun hingga empat tahun lalu, ekspor produk turunan nikel hanya menghasilkan sekitar Rp 1,1 miliar. Namun, pada tahun 2021, ditaksir nilai ekspor produk turunan nikel sudah meningkat hampir 20 kali lipat, yaitu menjadi US$ 20 miliar.


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Dongkrak Kinerja Keuangan, MR DIY (MDIY) Tegaska ...

2025-01-07 08:10:29

Selengkapnya

Program MBG Bergulir, Raja Roti (BRCC) Optimisti ...

2025-01-07 08:09:18

Selengkapnya

GoTo Tegaskan Patrick Walujo Sebagai Dirut Hingg ...

2025-01-07 08:08:04

Selengkapnya