Delta Dunia (DOID) Raih Perpanjangan Kontrak Penambangan Batu Bara Rp 107,8 Triliun dari Perusahaan Ini
2024-10-29 08:02:06
JAKARTA, investortrust.id – PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melalui anak usahanya PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) meraih perpanjangan kontrak penambangan batu bara dari PT Indonesia Pratama dan PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Nilai kontrak tersebut berkisar Rp 107,8 triliun.
Dirut Delta Dunia (DOID) Ronald Sutardja mengatakan, periode perpanjangan kontrak berdurasi 11 tahun mulai dari 2024 hingga 2035. Kontrak tersebut diproyeksikan berkontribusi senilai Rp 107,8 triliun atau setara dengan US$ 7,8 miliar terhadap pendapatan perseroan.
“Perpanjangan kontrak ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm dan peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak,” tulisnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan, perpanjangan kontrak ini mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group. “Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami," terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama BUMA Indra Kanoena, mengatakan, amandemen perjanjian ini merupakan bentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutanyang telah bertumbuh kuat selama lebih dari 17 tahun.
“Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan amandemen perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group,” terangnya.
Grafik Saham DOID