Berikut Strategi PTPP Melunasi Obligasi Jatuh Tempo dan Mencapai Kontrak Rp 31 Triliun
2022-09-30 08:22:20
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sudah bersiap untuk membayar obligasi korporasi senilai Rp 1 triliun yang akan jatuh tempo pada 27 November 2022. Berbarengan dengan itu, PTPP rajin mengikuti tender untuk mengebut raihan kontrak baru.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengungkapkan, untuk membayar obligasi jatuh tempo tersebut, PTPP akan memakai dana hasil dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 pada bulan Maret lalu. Kemudian, sisa pembayaran akan menggunakan dana internal perusahaan.
Pembayaran kewajiban dan pendanaan menjadi isu krusial di tengah kondisi makro ekonomi dan tren suku bunga tinggi saat ini. Meski, Bakhtiyar menegaskan sejauh ini kenaikan tingkat suku bunga acuan belum berdampak signifikan terhadap beban keuangan PTPP.
Guna memitigasi dampak kenaikan beban bunga bank, PTPP juga melakukan value engineering dan skala prioritas dalam pendanaan sesuai tingkat urgensinya. Pararel dengan itu, PTPP telah dan akan terus melakukan pengikatan kontrak payung untuk material utama. Untuk penentuan harga tender proyek mendatang, PTPP akan menyesuaikan dengan kenaikan suku bunga. Dengan berbagai strategi keuangan tersebut, PTPP pun belum berencana untuk melakukan penerbitan obligasi di tahun ini.
Dari sisi kinerja, PTPP menggenjot perolehan kontrak baru di sisa tahun ini, supaya mencapai target Rp 31 triliun. Realisasi hingga Agustus 2022, PTPP mengantongi kontrak baru senilai Rp 15,78 triliun.
Sumber: Kontan