Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Entitas Khusus Batu Bara
2022-05-23 21:30:05
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mematangkan rencana pembentukan lembaga atau entitas khusus batu bara yang bakal diimplementasikan pada Juni 2022 mendatang.
Entitas itu rencananya bakal menarik iuran batu bara dari setiap penjualan bahan baku energi itu setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan patokan terkini US$70 per ton.
Kementerian ESDM mengibaratkan entitas khusus anyar ini mengambil tugas dan fungsi mirip dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mendukung program mandatori B30. Nantinya, PLN diminta membeli lebih duhulu batu bara pada penambang sesuai harga pasar. Kemudian selisihnya akan dikembalikan dari kutipan BLU pada tiap perusahaan entitas batu bara tersebut.
Sumber: Bisnis