Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi
2023-10-20 07:29:23
PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau, setelah izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah.
Pada Maret 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan anak usaha FIRE, yakni PT Berkat Bara Jaya. Berkat Bara Jaya telah menerima Surat Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui online single submission (OSS) pada tanggal 5 Maret 2022.
Atas permasalahan ini, Berkat Bara Jaya melakukan upaya untuk mempertahankan IUP dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 2 November 2022, Pengadilan memutuskan menolak gugatan Berkat Bara Jaya.
FIRE masih mengupayakan nasib izin anak usahanya. Pada 17 November 2022, Berkat Bara Jaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun, pada tanggal 5 Juli 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menolak hasil putusan pengajuan banding yang diajukan FIRE.
Alhasil, FIRE menggantungkan produksi batubara saat ini pada anak usahanya yang lain, yakni PT Alfara Delta Persada. Lokasi tambang Alfara Delta Persada berlokasi di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan luas wilayah tambang mencapai 2.089 Hektare (Ha). Denny menegaskan FIRE belum memiliki rencana akuisisi tambang batubara lain.
Sumber: Kontan