Bank Panin (PNBN) Punya Program Suku Bunga KPR Fixed 4,5 Persen Anti Floating
2022-10-14 07:56:35

PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin (PNBN) menyatakan bahwa masa program kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga tetap berjenjang 4,5 persen selama tiga tahun serta tanpa bunga mengambang atau floating masih berlaku hingga kini.

Direktur Bank Panin Edy Heryanto mengatakan program KPR yang diluncurkan pada akhir 2021 tersebut masih dapat dinikmati masyarakat yang sedang mencari hunian. Program ini pun memungkinkan masyarakat untuk memiliki rumah dengan bunga murah.

Bank Panin menawarkan fasilitas KPR dengan bunga pasti yakni 4,50 persen fixed 3 tahun pertama, kemudian pada tahun keempat hingga keenam bunga ditetapkan 7,8 persen, dan selanjutnya bunga dipatok 9,8 persen sampai dengan jangka waktu tenor 20 tahun. 

Nasabah penerima fasilitas KPR Bank Panin tidak perlu khawatir di tengah tren peningkatan suku bunga acuan saat ini. Pasalnya, besarnya cicilan yang harus dibayarkan nasabah dengan program tingkat bunga berjenjang sudah ditetapkan sejak awal pengajuan.

Edy menyatakan bahwa minat masyarakat terhadap program tingkat bunga berjenjang cukup tinggi. Tecermin dari capaian kinerja penyaluran KPR perseroan yang tumbuh hingga double digit atau sebesar 18,3 persen secara year-to-date (ytd) hingga akhir September 2022.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Dulu Diakuisisi Rp 4,15 Triliun, Anak Usaha PIK2 ...

2025-01-24 08:08:09

Selengkapnya

Luncurkan Teknologi TreeAlgae, Brigit Biofarmaka ...

2025-01-24 08:06:06

Selengkapnya

Hasnur Internasional (HAIS) Optimis Pendapatan d ...

2025-01-24 08:03:43

Selengkapnya