Pemerintah Pangkas Populasi Ayam
2022-10-12 07:56:23
Kebijakan penyeimbangan pasokan ayam yang mulai diterapkan pemerintah dinilai berdampak positif bagi emiten-emiten unggas. Namun sektor ini masih harus mengantisipasi sentimen negatif jangka pendek dari harga rendah ayam potong dan hasil kinerja Kuartal III/2022.
Kementerian Pertanian telah meluncurkan kebijakan pengurangan populasi ayam mulai 7 Oktober 2022 untuk mengantisipasi oversupply daging ayam di November dan Desember. Ini adalah kebijakan pengurangan populasi ketiga yang berjalan selama 2022.
Dalam surat yang dikeluarkan Kementan, sebanyak 40 integrator, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), dan PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN), diminta untuk memusnahkan telur ayam berusia 19 hari siap tetas, memangkas populasi induk ayam parent stock (PS) yang berusia lebih dari 55 minggu, dan menyerap ayam siap potong dari peternak mandiri.
Meski demikian, BRI Danareksa Sekuritas melihat terdapat risiko dari kebijakan ini. Sebagai catatan, pangsa pasar usaha pembibitan emiten unggas terus berubah setiap bulannya. Di sisi lain, terdapat risiko rasio tetas yang lebih rendah yang bisa memicu pasokan yang lebih ketat ke depannya. Potensi pasokan yang lebih rendah bisa memicu kenaikan harga.
Sumber: Bisnis