Tegakkan Hukum, KLHK Segel Lahan Sawit Milik Sampoerna Agro (SGRO)
2023-10-09 07:21:12
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan perkebunan sawit terbakar milik PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KLHK untuk menegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan gambut yang merusak lingkungan. Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Rasio Ridho Sani, langkah penyegelan ini mencakup lahan seluas 586 hektare milik Sampoerna Agro. Perusahaan ini, yang memiliki modal asing dari Singapura. Langkah serupa juga diambil terhadap PT Tempirai Palm Resources yang memiliki lahan terbakar sekitar 648 hektare. Tindakan penyegelan ini adalah langkah awal dari penegakan hukum yang lebih luas terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Dalam pernyataannya, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan. Total sebanyak 11 lahan perkebunan dengan luas mencapai 9.953 hektar telah disegel di Sumatera Selatan. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan data pada akhir September 2023, yang mencatat enam lahan dengan luas 3.315 hektar telah disegel. KLHK terus memantau situasi melalui analisis data titik panas dan citra satelit. Apabila ada lokasi lain yang terbakar, tim akan segera dikirim untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Sumber: Emitennews