BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP)
2022-10-10 09:01:28
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham GIAA telah disuspensi dari 18 Juni 2021 silam berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. Batas maksimal suspensi saham GIAA pada 18 Juni 2023 mendatang. Adapun saham WSBP sudah disuspensi sejak delapan bulan yang lalu dan akan mencapai 24 bulan pada Januari 2024.
Sebelumnya Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang atau sukuk oleh kedua Perseroan tersebut.
Sejalan dengan itu, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa Efek Indonesia dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua Perseroan tersebut. Suspensi kedua saham tersebut dapat dibuka apabila kedua perusahaan terebut telah memenuhi beberapa persyaratan, misalnya perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, suspensi kedua saham tersebut bisa dibuka apabila seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, telah selesainya restrukturisasi Efek Bersifat Utang/Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa (jika EBUS tercatat di Bursa), termasuk juga pelaksanaan Public Expose Insidentil oleh kedua Perseroan (jika diperlukan).
Sumber: Kontan