Sinyal Peringatan Bisnis Fintech dari Merangkaknya Kredit Macet
2022-10-05 11:44:44
Beberapa hari terakhir ini komentar negatif mengenai teknologi finansial membanjiri media sosial di Tanah Air. Setidaknya ada tiga startup yang menjadi sorotan: TaniFund, iGrow, dan UangTeman. Perusahaan-perusahaan fintech lending tersebut didesak pemberi pinjaman untuk segera mengembalikan dana investasi mereka.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan, lender memang menanggung risiko jika peminjam (borrower) di fintech lending telat atau tidak membayar pinjaman. Perusahaan seperti TaniFund dan iGrow hanya berkewajiban menagih cicilan kepada peminjam.
Tris Yulianta berharap, lender membaca dan memahami risiko investasi di fintech lending sebelum memberikan pinjaman. Selain itu, pemberi pinjaman perlu mempelajari calon peminjam terlebih dulu. Sedangkan OJK bertugas mengawasi fintech lending alias platform pinjaman online resmi.
Tris Yulianta menyatakan, OJK memang belum menentukan tingkat tertentu dalam penilaian kesehatan penyaluran pinjaman. Namun demikian, pihaknya memonitor ketat perubahan dari tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman alias TWP 90 (kredit macet) tersebut.
Sumber: Katadata