Biayai Kegiatan Usaha, Lautan Luas (LTLS) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha
2022-10-04 20:43:22
PT Lautan Luas Tbk (LTLS) Bersama-sama dengan PT Lautan Solusi Airindo (LSA) telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham (revolving) tertanggal 30 September 2022. Berdasarkan perjanjian, LTLS memberikan pinjaman kepada LSA yang mana pinjaman tersebut bersifat pinjaman secara revolving. Batas maksimum pinjaman berdasarkan perjanjian adalah Rp 5 miliar.
Perjanjian ini terklasifikasi sebagai transaksi afiliasi dikarenakan LSA merupakan entitas anak Lautan Luas yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki oleh LTLS. Periode perjanjian adalah tiga tahun sejak tanggal perjanjian, dan jatuh tempo untuk pinjaman akan ditentukan oleh LTLS berdasarkan pemberitahuan tertulis kepada LSA. Adapun suku bunga atas pinjaman berdasarkan perjanjian ini adalah 8,25% per tahun dan LTLS dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LSA.
Sumber: Kontan