Berita   |   BI DAN PJP PASTIKAN LAYANAN SISTEM PEMBAYARAN BAGI MASYARAKAT AMAN DAN ANDAL
BI DAN PJP PASTIKAN LAYANAN SISTEM PEMBAYARAN BAGI MASYARAKAT AMAN DAN ANDAL
Rabu, 17 May 2023. 21:42 WIB

IQPlus, (17/5) - Bank Indonesia bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) berkomitmen untuk terus memastikan layanan sistem pembayaran aman dan andal dalam mendukung kegiatan transaksi di masyarakat. Dalam siaran pers BI (17/5) Erwin Haryono Direktur Eksekutif BI menyampaikan Pasca gangguan layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) pada minggu lalu, kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI kembali berlangsung normal. Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat. Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap PJP memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal. Oleh karena itu, PJP dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca terjadinya insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen. Pada saat yang sama, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip pelindungan konsumen antara lain pelindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif. Hal ini secara tegas tercakup masing-masing dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, yang tidak lain bertujuan menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional. Bank Indonesia terus memantau kelancaran layanan sistem pembayaran di BSI dan layanan sistem pembayaran di seluruh PJP guna meyakinkan masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) dengan tetap memperhatikan stabilitas, perluasan akses, pelindungan konsumen, praktik bisnis yang sehat, dan penerapan best practices. (end)

Sumber : IQP

Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
PENURUNAN PENDAPATAN AMMAN DI SEMSTER I 2023 DIP ...

Jum'at, 29 September 2023. 16:51 WIB

IQPlus, (29/9) - PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX:AMMN) mencatat pendapatan bersih pada H1/2023 dipengaruhi oleh penundaan ekspor konsentrat. Alhasil, turun 78% diperiode tersebut menjadi US$12 ...

Selengkapnya

BANK NEGARA INDONESIA (BBNI) RESMI STOCK SPLIT D ...

Jum'at, 29 September 2023. 16:49 WIB

IQPlus, (29/9) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) resmi melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1 : 2 yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang saham luar biasa pada ...

Selengkapnya

LPS PERTAHANKAN TINGKAT SUKU BUNGA PENJAMINAN.

Jum'at, 29 September 2023. 16:31 WIB

IQPlus, (29/9) - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 25 September 2023, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpan ...

Selengkapnya