Berikut Alasan ITMG Minim Terdampak Aturan Royalti Batu Bara
2022-09-01 04:58:13
Pemerintah bakal segera menerapkan royalti untuk emiten batu bara. Namun, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) tampaknya tidak akan terlalu risau dengan kebijakan itu.
Direktur Corporate Communication dan Investor Relation ITMG Yulius Gozali mengatakan bahwa sebagai kontraktor pemerintah, ITMG akan tetap patuh pada kebijakan pemerintah. Namun, Yulius menegaskan bahwa kebijakan kenaikan royalti ini dikenakan pada tambang-tambang yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Royalti batu bara tersebut ditujukan pada pemegang IUP batu bara yang sekarang berkisar 5-12,5 persen menjadi 7-13,5 persen, bergantung pada HBA dan tingkat kalori yang dimiliki produk batu baranya.
Sedangkan saat ini semua tambang aktif ITMG terikat dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara [PKP2B) sehingga ITMG tidak terdampak kebijakan royalti yang baru ini.
Sumber: Bisnis