Wijaya Karya (WIKA) Minta Restu 15 Bank untuk Restrukturisasi Utang Rp 13 Triliun
2023-11-29 09:58:40
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan meminta persetujuan 15 bank yang terdiri dari bank BUMN (Himbara) dan non-Himbara untuk merestrukturisasi utang total senilai Rp 13 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo menyebutkan bahwa total utang perseroan kepada perbankan yang akan dimintai persetujuan restrukturisasi mencapai Rp 13 triliun. Sampai sekarang, perseroan masih bernegosiasi bersama para kreditur perbankan. Pembicaraan ini penting, mengingat bisnis konstruksi merupakan salah satu bisnis yang cukup bergantung pada dukungan perbankan khususnya dalam menyediakan fasilitas bank garansi.
Upaya pemulihan tersebut, merupakan strategi perseroan dalam mengkombinasikan transformasi dan negosiasi bersama para kreditur. Termasuk upaya perseroan dalam melakukan divestasi aset secara optimal. Karena itu, untuk 2024, Adityo menekankan perseroan bakal berfokus pada proyek-proyek pemerintah dan segmen BUMN serta proyek yang memiliki mitigasi risiko yang dapat ditoleransi perseroan.
Sumber: Investor Daily