Terakhir Laku Ratusan Miliar, Kominfo Lelang Frekuensi Lagi
2022-08-29 07:52:18
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 2022. Setelah sebelumnya lelang untuk frekuensi radio 2,3 Ghz telah dimenangkan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smart Telecom (Smartfren).
Sesuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, pemilihan pengguna pita frekuensi radio berlangsung melalui mekanisme seleksi dalam hal jumlah ketersediaan pita frekuensi radio kurang dari jumlah permintaan dan/atau kebutuhan.