Teken Kesepakatan Divestasi, Vale Indonesia (INCO) Menanti Perpanjangan IUPK
2024-02-27 07:25:59

Proses divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke MIND ID resmi dilakukan melalui Signing Definitive Transactions Agreement for The Acquisition of PTVI Shares antara Mind ID dengan Vale Canada Ltd. dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. pada Senin (26/2) di Jakarta.

Manajemen Vale Indonesia dalam keterangan resminya menyampaikan, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting bagi INCO guna menyelesaikan kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Setelah divestasi selesai dilakukan, seperti yang telah disampaikan setelah penandatanganan Heads of Agreement, MIND ID bersama-sama dengan VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha Vale Indonesia.

Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, Perusahaan dinilai telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK.

Secara khusus, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan meminta perpanjangan izin kontrak Vale Indonesia dituntaskan pada pekan ini. Perpanjangan berbagai izin termasuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perlu diberikan untuk mendukung proses divestasi berjalan dengan lancar.


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya