(PGAS) Pemerintah Buka Peluang Naikkan Harga Gas Khusus Industri
2022-08-26 13:23:02
Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk pasokan industri domestik menyusul harga komoditas energi primer itu yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini di pasar dunia.
Sub Koordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian ESDM Syafrudin Setiawan mengatakan kementeriannya belakangan masih membahas potensi untuk menaikkan HGBT di angka US$7 per per million british thermal unit (MMBTU) yang berlaku efektif untuk seluruh jenis industri.
Belum lama ini, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan penyerapan gas seharga US$6 per MMBTU di industri masih sekitar 68 - 70 persen sepanjang semester I/2022.
Selama gangguan pasokan gas di Jawa Timur berlangsung sejak tahun lalu, kata Edy, industri keramik membayar gas harga US$6 per MMBTU untuk sekitar 60 persen dari total kebutuhan. Sementara sisanya, perusahaan-perusahaan di industri keramik harus merogoh kocek dengan membayar di kisaran harga mulai dari US$7,98/MMBTU sampai dengan US$15/MMBTU. Kendati demikian, kebijakan tersebut dirasakan oleh sejumlah pelaku industri.
Sumber: Bisnis