Jual Satu Unit Kapal, Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS) Raup US$ 4,4 Juta
2022-07-26 14:31:29
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) melaporkan telah melakukan penjualan aset berupa satu unit kapal floating crane barge Ben Glory. Penjualan dilakukan oleh MBSS kepada PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) pada tanggal 22 Juli 2022. Nilai perolehan atas penjualan aset ini mencapai US$ 4,4 juta. Jika dirupiahkan, nilai yang diterima MBSS setara dengan Rp 66,07 miliar, tidak termasuk pajak.
Emy Oktavia, Sekretaris Perusahaan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk mengatakan, antara MBSS dan PSSI tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan. Adapun nilai dari penjualan aset tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020. Sebab, nilai transaksi penjualan tidak lebih dari 20% nilai ekuitas MBSS.
Sumber: Kontan