Indosat PHK Karyawan, Beban Gaji Naik 68 Persen per Semester I/2022
2022-09-26 08:01:03

PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison melakukan perampingan karyawan alias PHK. Ternyata, beban karyawan Indosat memang cenderung meningkat. Berdasarkan laporan keuangan Indosat per 30 Juni 2022, beban karyawan perusahaan selama semester I/2022 mencapai Rp1,75 triliun. Nilai tersebut meningkat 68,20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,04 triliun.

Selama enam bulan pertama 2022, Indosat juga melaporkan peningkatan pesangon pemutusan kontrak kerja. Beban pos ini di semester I/2022 mencapai Rp20,94 miliar, 147,84 persen lebih tinggi daripada pesangon PHK di semester I/2021 sebesar Rp8,45 miliar.

Adapun, pada 2021 lalu, beban karyawan mencapai Rp2,19 triliun atau turun 14,92 persen secara tahunan dibandingkan dengan Rp2,57 triliun pada 2020 atau tahun pertama pandemi. Pada 2020, beban pesangon pemutusan kontrak kerja bahkan menembus Rp340,53 miliar, tetapi menyusut menjadi hanya Rp26,84 miliar di 2021.

Manajemen Indosat menyebutkan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Perusahaan mengklaim seluruh karyawan terimbas telah memahami perlunya peningkatan kelincahan dan pertumbuhan lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham CMNP dan RATU, Masih Lanjutk ...

2025-01-22 08:47:00

Selengkapnya

Saratoga (SRTG) Targetkan 4 Anak Usahanya Melant ...

2025-01-22 08:45:02

Selengkapnya

Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba 100% di 20 ...

2025-01-22 08:43:37

Selengkapnya