Emiten Grup Sinar Mas (INKP) Segera Rilis Surat Utang Rp 3,8 Triliun
2022-09-26 07:52:24
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), berencana menawarkan surat utang senilai Rp 3,8 triliun pada Oktober 2022. Surat utang tersebut terdiri atas obligasi sebesar Rp 2,8 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp 1 triliun.
Sedangkan pada sukuk mudharabah, INKP menargetkan total dana Rp 3 triliun. Surat utang ini diterbitkan tanpa warkat yang juga terdiri atas tiga seri. Pertama, seri A sebesar Rp 481,06 miliar, nisbah yang ditawarkan yakni sebesar 16,22% dengan bagi hasil 6% per tahun dan bertenor 370 hari.
Seri B bernilai Rp 455,19 miliar memiliki besaran nisbah sebesar 26,36% dengan indikasi bagi hasil 9,75% dan berjangka waktu 3 tahun. Lalu, seri C sebesar Rp 69,37 miliar dengan nisbah 27,71% dengan indikasi bagi hasil 10,25% dengan jangka waktu 5 tahun.
Adapun pembayaran bagi hasil sukuk akan dimulai sejak 11 Januari 2023 dan pembayaran sukuk mudharabah akan sesuai dengan tanggal jatuh tempo setiap serinya. Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 akan digunakan untuk untuk modal kerja, yang terdiri atas pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Sumber: Investor Daily