KINO dan MYOR Tak Dapat Insentif PPh 22 Impor
2022-07-26 10:23:53

PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR) harus menerima kenyataan insentif PPh 22 Impor tidak diberikan kepada industri makanan dan minuman. 

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan KINO Budi Muljono mengatakan keputusan pemerintah tidak memasukkan sektor industri sebagai penerima insentif harus diterima oleh pelaku industri. Kendati demikian, perusahaan berharap tetap bisa menerima benefit insentif tersebut. Terutama, dalam keadaan market yang sangat menantang seperti saat ini dengan inflasi dan nilai tukar dolar tinggi.

Budi mengatakan KINO harus menekan berbagai ongkos produksi sebagai upaya mengurangi dampak inflasi di tengah tidak adanya insentif pajak impor. Sejauh ini, KINO melakukan efisiensi di beberapa pos anggaran, terutama pembiayaan iklan dan promosi produk. 

Kendati nilai impor langsung bahan baku produsen minuman merek Cap Panda tersebut di bawah 10 persen dari total ongkos produksi, tetapi dampak kenaikan harga komoditas akibat pelemahan rupiah tetap perlu diwaspadai.

Terpisah, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) juga harus rela menerima insentif tersebut, sebab bahan baku persero yang diimpor tergolong minoritas. Sebagian besar bahan baku Mayora seperti kopi dan kelapa disebut berasal dari dalam negeri. Kendati demikian, insentif PPh 22 Impor akan cukup membantu perseroan dalam mengurangi ongkos produksi karena masih terdapat bahan baku yang diimpor, seperti gula rafinasi dan terigu.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Unilever (UNVR) Dapat Restu Lepas Bisnis Es Krim ...

2025-01-15 08:04:03

Selengkapnya

Dipicu Aksi Ini, Saham Meratus Jasa (KARW) Anjlo ...

2025-01-15 08:02:51

Selengkapnya

Dukung IPO Saham MIND ID, BEI dan Kementerian BU ...

2025-01-14 08:06:13

Selengkapnya