Anjlok 19,12% Sepekan, Saham Lupromax Pelumas (LMAX) Disuspensi
2024-03-25 09:13:25

JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham dan waran PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX & LMAX-W), mulai Sesi I, Senin (25/3/2024).

 

Suspensi saham dan waran perusahaan disributor pelumas tersebut diumumkan BEI melalui Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Senin (25/3/2024).

 

“Pengentian sementara perdagangan saham dan waran tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada dua efek tersebut,” ujar Aji dan Martin.


 

Lebih lanjut dikatakan, suspensi merupakan upaya cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

 

Adapun suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk.

 

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.


 

Sebagai catatan, saham LMAX tercatat anjlok 9,84% ke level Rp 55 pada penutupan pasar saham akhir pekan lalu.

 

Sementara dalam sepekan terakhir saham LMAX tercatat anjlok sebesar 19,12% dari harga Rp 68 per saham pada tanggal 19 Maret 2024.



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya