Harga Melesat 144% Sepekan, Saham SONA Kena Suspensi BEI
2024-03-25 09:11:50

JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), mulai Sesi I, Senin (25/3/2024).

 

Suspensi saham SONA diumumkan BEI melalui Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, Senin (25/3/2024).

 

“Pengentian sementara perdagangan SONA dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut,” ujar Aji dan Martin.

  

Lebih lanjut dikatakan, suspensi merupakan upaya cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Adapun suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA).

 

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.

 

Sebagai catatan, saham SONA tercatat menguat 25% ke level Rp 1.700 pada penutupan pasar saham akhir pekan lalu.

 

 

Sementara dalam sepekan terakhir terakhir saham SONA tercatat telah melesat 144% dari harga Rp 695 per saham pada tanggal 22 Maret 2024.

 

Sebelumnya, BEI mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) pada saham emiten yang bergerak di bisnis biro perjalanan wisata tersebut karena dianggap bergerak di luar kebiasaan.



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya