Pungutan Ekspor CPO Gratis, Sri Mulyani Klaim Harga TBS Langsung Naik
2022-07-25 11:09:48
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan Pungutan Ekspor minyak sawit mentah (CPO) memberikan hasil signifikan. Kebijakan tersebut sudah sepekan berjalan, mulai dari realisasi ekspor CPO yang makin cepat dan juga harga tandan buah segar (TBS) sawit di level produsen dan pengumpul juga langsung naik.
Menurut Sri Mulyani tren ekspor CPO dan produk turunannya setelah pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 115/PMK.05/2022 periode 16-18 Juli 2022 realisasinya 151.813 ton. Sebelum PMK 115 diberlakukan realisasi ekspor CPO periode 1-15 Juli hanya 94.401 ton.
Sementara itu, harga TBS di tingkat produsen per 19 Juli Rp922 per kg, sebelumnya pada 14 Juli hanya Rp738 per kg. Kemudian TBS di level pengumpul pada 14 Juli 2022 Rp930 per kg dan pada 19 Juli Rp1.101 per kg. Kebijakan tersebut, kata Sri Mulyani akan diterapkan hingga 30 Agustus 2022. Selanjutnya pada 1 September, Sri Mulyani mengatakan bahwa tarif akan berlaku progresif.
Sementara itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk merelaksasi aturan Domestik Maret Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO), supaya ekspor minyak sawit lancar dan harga tandan buah segar (TBS) bisa naik di tingkat petani. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) stok minyak sawit masih tinggi pada tingkat pengolah, sehingga itu menjadi faktor harga TBS tidak bisa naik.
Sumber: Bisnis