Setelah Lion, Garuda Indonesia (GIAA) Minta Tarif Batas Atas Direvisi
2023-11-21 08:22:44
Maskapai Tanah Air seperti Lion Air Group dan Garuda Indonesia (GIAA) ramai-ramai meminta pemerintah meninjau kembali Tarif Batas Atas atau TBA tiket pesawat.
Selama ini, maskapai harus mengikuti ketentuan harga tertinggi tiket dan harga bawah sesuai peraturan perundang-undangan. Persoalan kemudian, industri maskapai tengah menghadapi berbagai gejolak terutama terkereknya biaya operasional.
Kenaikan harga avtur diiringi dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, membuat keuangan maskapai berdarah-darah. Selama ini, maskapai akrab dengan ongkos operasional seperti biaya bahan bakar avtur yang diperkirakan mencakup 36% dari seluruh biaya operasional.
Selain itu, terdapat biaya pemeliharaan yang diperkirakan memberikan porsi 16%. Selebihnya masih terdapat biaya penyusutan. Ketiga komponen biaya ini, sebagaimana diakui Presiden Direktur Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, telah menyumbang 66% biaya operasional.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra. Irfan menyebut, pihaknya telah beberapa kali melakukan diskusi dengan pemerintah dan sejumlah pihak terkait untuk membahas usulan kenaikan TBA tiket pesawat.
Bahkan Irfan mengharapkan peraturan terkait TBA direvisi. Namun, untuk revisi terbaru itu, Irfan menyarankan pemerintah dapat menetapkan batas atas harga yang lebih tinggi.
Dia juga menyebut, ada sejumlah maskapai yang mengalami kebangkrutan di Indonesia sejak pemberlakuan TBA tiket pesawat. Namun, dia enggan memerinci maskapai mana saja yang telah bangkrut tersebut
Sumber: Bisnis