Merck (MERK) Belum Berencana Memproduksi dan Mendistribusikan Obat Covid-19
2022-07-20 20:39:25

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid sebagai obat Covid-19.

Salah satu perusahaan farmasi, PT Merck Tbk (MERK), belum memiliki rencana untuk memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan Covid-19. 

Merck Indonesia mengikuti line of products dari kantor pusat kami di Jerman. Sejauh ini belum ada rencana untuk memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan Covid-19, baik di global maupun di Indonesia. 


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya