RMK Energy (RMKE) Akuisisi 2 Perusahaan Tambang Batu Bara Rp 1,31 Triliun
2024-07-19 08:20:20

JAKARTA, investortrust.id - PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana aksi korporasi anak usahanya, PT Nusantara Bara Tambang (NBT) yang akan mengakuisisi seluruh saham PT Artha Nusantara Mining (ANM) dan PT Artha Nusantara Resources (ANR) dengan nilai transaksi sebesar US$ 80 juta.

 

Jumlah tersebut, setara dengan setara dengan Rp 1,31 triliun dengan asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024.

 

Sebagai catatan, NBT merupakan anak usaha RMKE dengan status kepemilikan tidak langsung melalui PT Royaltama Mulia Tambang (RMT). Nama terakhir merupakan anak usaha RMKE dengan status kepemilikan langusung sebanyak 99% saham.

 

Sementara RMT merupakan induk usaha NBT dengan kepemilkan saham sebesar 55%. Sedangkan 45% saham NBT lainnya dipegang oleh RMK, yang merupakan perusahaan afiliasi RMKE.

 

Direktur PT RMK Energy Tbk Vincent Saputra mengatakan, para pihak yang melakukan transaksi saham telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) saham pada tanggal 16 Juli 2024.

 

Disepakati, pembayaran sebesar US$ 80 juta dilakukan oleh NBT) dengan berbagai tahapan, yaitu: Biaya Komitmen US$ 500 ribu yang telah dilakukan oleh pada tanggal 8 Mei 2024, kemudian Deposit Penandatanganan US$ 1 juta yang akan dilakukan saat penandatanganan PJB.

 

Kemudian, Harga Pembelian Awal US$ 28,50 juta yang akan dilakukan pada tanggal penyelesaian, dan Harga Pembelian yang Ditangguhkan sebesar US$ 50 juta yang akan diangsur sampai dengan 30 September 2031. ‘’Kewajiban ini akan diberikan Jaminan Perusahaan oleh RMKE selaku induk usaha NBT,’’ urai Vincent dalam laporan keterbukaan yang disampaikan, Jumat (19/7/2024).

 


Dikatakan, nilai jaminan yang diberikan Perusahaan terkait transaksi tersebut yaitu sebesar US$ 50 juta atau setara dengan Rp 821,55 miliar (asumsi rata-rata kurs transaksi Bank Indonesia pada tanggal 25 Juni 2024). Jumlah jaminan perusahaan tadi merupakan 53,95% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp 1,52 triliun.

 

‘’Oleh karena itu, Perseroan harus memenuhi ketentuan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, yaitu, antara lain, kewajiban untuk memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen dalam RUPS,’’ imbuhnya. RUPS terkait transaksi itu akan digelar Perseroan pada tanggal 26 Agustus 2024.

 

Sebagai catatan, dua perusahaan yang akan diakuisisi yaitu ANM dan ANR, merupakan holding yang memiliki 3 anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Ketiga tambang tersebut memiliki sumber daya sekitar 500 juta ton dan cadangan terbukti sekitar 180 juta ton.


Vincent mengatakan, akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya Perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batu bara dalam jangka panjang,sehingga diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap keseluruhan output Perusahaan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di pasar. 

 

‘’Selain itu, ANM dan ANR yang merupakan perusahaan target akuisisi juga telah membebaskan sebagian besar lahan lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan dan jalan khusus pengangkutan batu bara sepanjang 110 km, sehingga pembangunan infrastrukturnya dapat cepat terlaksana. Ini sangat penting untuk efisiensi dan keberlanjutan transportasi batubara dari tambang ke Pelabuhan,’’ imbuhnya.

 

Grafik Harga Saham RMKE secara Ytd:

 



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Waskita Beton (WSBP) Optimistis Sambut 2025 deng ...

2024-12-24 08:03:01

Selengkapnya

Rampungkan Proses PKPU, VIVA dan MDIA Perkuat Li ...

2024-12-24 08:01:34

Selengkapnya

Bakrieland Ambil Alih Aston Sidoarjo City Hotel

2024-12-24 07:59:26

Selengkapnya