Aturan TKDN Dilonggarkan, DRMA Incar Pertumbuhan Pendapatan 40 Persen
2024-01-19 07:40:16
PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) memproyeksikan pertumbuhan pendapatan hingga 40% pada tahun ini. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah yang melonggaran aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk kendaraan listrik yang sebelumnya diterapkan tahun ini menjadi 2026 mendatang.
Presiden Direktur Dharma Polimetal Irianto Santoso menyebut, pelonggaran TKDN ini dapat memperbesar pangsa pasar perusahan, terutama di segmen komponen kendaraan listrik.
Adapun, penjualan DRMA meningkat hingga 59,7% secara tahunan menjadi Rp 4,3 triliun per kuartal tiga 2023. DRMA telah memproduksi komponen otomotif untuk klien klien dengan beberapa merek ternama dari Jepang dan Korea seperti Daihatsu, Toyota, Mitsubishi Motors, dan Hyundai menjadi 4 merek mobil teratas yang melakukan ekspor sepanjang 2023.
Adapun, angka ekspor unit roda empat completely built-up (CBU) dari Indonesia pada 2023 mencatat peningkatan sebesar 6,7%, mencapai 505,13 ribu unit. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sejumlah 473,6 ribu unit.
Sumber: Katadata