Perpres EBT Terbit, Kencana Energi (KEEN) Liat Peluang Cuan
2022-09-18 00:00:00
Kencana Energi (KEEN) mengemukakan Perpres EBT memberi kepastian tarif sehingga pengembangan bisnis bisa menjadi makin pasti dan jelas.
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten penyedia energi baru terbarukan (EBT) PT Kencana Energi Lestari Tbk. (KEEN) merespons positif penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Corporate Secretary KEEN Dian Rachmadani mengatakan perusahaan bisa diuntungkan oleh ketentuan dalam Perpres tersebut. Dian mengemukakan Perpres No. 12/2022 memberi kepastian dalam pengembangan bisnis pembangkit listrik yang bersumber dari EBT. Regulasi tersebut memberi kepastian tarif sehingga pengembangan bisnis bisa menjadi makin pasti dan jelas.