XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Dikabarkan Tunjuk Underwriter Merger, Begini Tanggapan Manajemen
2024-08-16 08:14:34
JAKARTA, investortrust.id - Penggabungan usaha atau merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan sudah memasuki babak baru. Pemegang saham operator seluler itu diketahui sudah menunjuk penjamin emisi untuk aksi korporasi tersebut.
Mengutip DealStreetAsia, Kamis (15/8/2024), XL Axiata dan Smartfren telah melanjutkan pembicaraan merger yang nilainya mencapai US$ 3,45 miliar itu. Penjamin emisi untuk kesepakatan potensial itu juga sudah ditunjuk untuk tindak lanjut dari rencana merger keduanya.
Ketika dikonfirmasi, Chief Executive Officer (CEO) Smartfren Merza Fachys enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kabar tersebut. Dia hanya mengatakan, proses uji tuntas terkait merger XL Axiata dan Smartfren masih berlangsung hingga saat ini.
"Due dilligence (uji tuntas) masih berlangsung," katanya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Kamis (15/8/2024).
Sebelumnya, Merza mengatakan proses uji tuntas diperlukan untuk saling mengetahui bibit, bebet, dan bobot masing-masing perusahaan tersebut bisa segera selesai. Setelah proses uji tuntas tersebut selesai, barulah proses pembahasan lebih jauh terkait merger XL Axiata dan Smartfren dapat dilakukan.
"Kita berharap segera bisa selesai. Kalau due diligence sudah selesai, data semua sudah di tangan masing-masing, baru dimulai diskusinya," ujarnya ketika ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (12/8/2024).
Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapannya terkait dengan informasi penunjukkan penjamin emisi yang dikabarkan oleh DealStreetAsia. Sebab, manajemen XL Axiata belum mendapatkan informasi dari pemegang saham terkait hal tersebut.
"Untuk itu, kami tidak bisa memberikan tanggapan, boleh silakan ditanyakan ke pemegang saham," ujarnya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Kamis (15/8/2024).
Saat ini, menurut Reza proses uji tuntas masih berlangsung. Dia belum bisa memastikan kapan proses uji tuntas tersebut akan rampung.
Proses uji tuntas sendiri tidak hanya mencakup proses uji tuntas hukum, akan tetapi mencakup hal-hal lain yang ingin dinilai seperti keuangan dan perpajakan perusahaan.