BEI Buka Opsi Kembalikan Jam Perdagangan Bursa Lebih Cepat
2022-06-17 08:31:26
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengkaji pengembalian jam perdagangan saham seperti sebelum pandemi. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status pandemi covid-19.
Laksono mengungkapkan, pengembalian waktu perdagangan juga dapat lebih cepat, bahkan sebelum pengumuman status endemi. Namun, kebijakan tersebut bergantung dari hasil akhir penilaian regulator pasar modal. Ia menyebut, tidak ada tenggat waktu terkait pemberlakuan jam perdagangan seperti semula saat sebelum pandemi.
Selain jam perdagangan, BEI juga bakal mengembalikan aturan autoreject. Jika situasi sudah normal, autoreject bawah (ARB) bakal dikembalikan lagi ke aturan simetris. Auto reject asimetris adalah batas penolakan sistem perdagangan yang batas kenaikan maksimum saham (batas atas) dan batas penurunan maksimum (batas) bawah tidak sama.
Sebaliknya auto reject simetris adalah batas atas dan batas bawahnya sama. Biasanya dalam keadaan normal, auto reject simetris yang berlaku sebagaimana pernah dilakukan BEI pada September 2016.
Sumber: CNBC Indonesia