Pengendali Teken MoU, Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Siap Merger
2024-05-16 08:03:39

JAKARTA, investortrust.id –  Pengendali saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menandatangani perjanjian merger operasional kedua operator tersebut. Seluruh pengendali tersebut telah mendatangani dokumen memorandum of understanding (MoU) rencana merger FREN dengan XL.

 

“Konsolidasi bisnis tersebut diyakini akan bermanfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi, dan para pemegangku kepentingan dengan lebih efektif untuk mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia,” tulis Sekretaris Perusahaan FREN James Waengkang dalam penjelasan resminya di Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

 


Dia melanjutkan, transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi. Nantinya, entitas gabungan direncanakan dikendalikan bersama berdasarkan syarat tata kelola. Entitas gabungan inid iharapkan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham.

 

Terkait penyelesaian transaksi tersebut, dia mengatakan, tergantung pada pemenuhan uji tuntas, penandatanganan perjanjian definitive, dan persyaratan penyelesaian yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

 


Berdasarkan data registrasi pemegang saham FREN, PT Bali Media Telekomunikasi, PT Global Nusa Data, dan PT Wahana Inti Nusantara bertindak sebagai pengendali dengan kepemilikan masing-masing 29,5% saham, 18,6% saham, dan 11,4% saham. Saham FREN juga dikuasi perusaan teraffiliasi PT Gerbangmas 5,3% dan PT Dian Swastatika 5,2% dan ssisanya public 24,5%.

 

Sedangkan pengendali EXCL adalah Axiata Investments dengan kepemilikan 66,247% saham EXCL dan sisanya pemodal public sekitar 33,152%.

 

Grafik Saham EXCL dan FREN



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya