Bank of India Indonesia (BSWD) Batal Delisting, Berencana Penuhi Free Float
2023-12-15 07:38:08
PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) membatalkan rencananya untuk penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan, BSWD akan memenuhi aturan kepemilikan saham publik atau free float minimal 7,5%.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Manajemen BSWD mengumumkan bahwa rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Desember 2023 telah menyetujui pembatalan keputusan RUPSLB pada 2018 tentang delisting saham BSWD.
Bank pun bergerak memenuhi aturan free float saham 7,5% dari bursa agar sahamnya tetap tercatat pada tahun depan. Untuk itu BSWD akan mengubah komposisi pemegang saham.
PT Panca Mantra Jaya yang saat ini sebagai pemegang saham minoritas akan mengurangi porsi kepemilikan sahamnya menjadi 4,99% atau sebanyak 184,03 juta lembar saham. Berdasarkan data komposisi kepemilikan saham per 30 November 2023, PT Panca Mantra Jaya masih menggengam 6,78% atau 249,96 juta lembar saham.
BEI telah memberi tenggat waktu untuk mewajibkan perusahaan tercatat dapat memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan porsi 7,5% paling lambat hingga 21 Desember 2023 atau dua tahun sejak aturan tersebut berlaku pada 21 Desember 2021.
Sumber: Bisnis