Waskita Beton (WSBP) Terbitkan OWK Senilai Rp1,85 Triliun
2023-12-14 08:12:23

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan melakukan pencatatan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai sebesar Rp1,85 triliun pada Rabu (13/12/2023).  

Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari perjanjian perdamaian atas restrukturisasi utang. 

Fandy mengatakan OWK tersebut akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C Perjanjian Perdamaian. Progres implementasi perjanjian perdamaian yang telah dilakukan mencerminkan komitmen WSBP untuk memperkuat struktur keuangan. 

Perseroan sejauh ini telah menyelesaikan 90% dari implementasi perjanjian perdamaian atas restrukturisasi utang. Salah satunya WSBP melakukan pembayaran kas melalui melalui CFADS pada 27 Maret dan 25 September 2023 dengan total pembayaran Rp152,2 miliar. Termasuk pembayaran bunga kredit kepada kreditur finansial yakni 9 bank yang menyetujui atau mendukung perjanjian perdamaian. 

Manajemen WSBP menyatakan bahwa konversi utang vendor menjadi saham adalah bagian dari implementasi homologasi atau hasil perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Sementara itu, WSBP juga optimistis dapat menorehkan kinerja positif dengan membidik pendapatan mencapai Rp2,4 triliun pada 2024. Hal tersebut sejalan dengan restrukturisasi utang yang saat ini tengah dijalankan perseroan.


Sumber: Bisnis



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih ...

2025-01-17 08:40:33

Selengkapnya

Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyek ...

2025-01-17 08:38:43

Selengkapnya

ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel ...

2025-01-17 08:36:51

Selengkapnya