Tarik 3 Miliar Saham Publik, Nusantara Infrastructure (META) Akan Delisting April 2024
2023-11-14 07:37:09
PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menarik kembali sebanyak 3 miliar sahamnya yang beredar di publik untuk memuluskan rencana perseroan menjadi perusahaan tertutup (go private). Bursa Efek Indonesia (BEI) pun diperkirakan melakukan pembatalan pencatatan (delisting) saham perseroan pada 17 April 2024.
Saat ini, mayoritas saham META dikuasai PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) dengan kepemilikan sebanyak 74,65% atau mencerminkan 13,2 miliar saham. Disusul PT Indonesia Infrastructure Finance sebanyak 8,37% atau setara 1,4 miliar saham, dan sebanyak 3 miliar saham atau merefleksikan 16,98% dipegang publik.
Direktur Utama Nusantara Infrastructure (META) Ramdani Basri menuturkan, rencana go private perseroan ini akan menguntungkan para pemegang saham publik karena mereka berkesempatan melepas saham dengan harga wajar yang lebih tinggi dari harga rata-rata saham.
Menurut Ramdani, saham publik tersebut akan ditebus MPTI selaku pengendali META. Termasuk, MPTI akan membayar komisi transaksi melalui BEI dan biaya Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Namun, hal itu tidak meliputi pajak yang dikenakan kepada pemegang saham publik yang menjual sahamnya.
Bagi para pemegang saham yang tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender, maka mereka akan menjadi pemegang saham dari perusahaan yang tidak tercatat. Konsekuensinya, para pemegang saham publik tersebut tidak akan lagi dapat menjual sahamnya melalui BEI.
Jika kemudian pemegang saham hendak menjual sahamnya setelah perseroan tidak lagi tercatat, pemegang saham dikenai pajak penghasilan dari penjualan saham sebesar 22% untuk perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 30% untuk perorangan.
Sumber: Investor Daily