Hartadinata (HRTA) Kerja Sama Pembelian Emas dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)
2022-08-15 07:22:25

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembelian emas batangan secara tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Sekretaris Perusahaan Hartadinata Ong Deny mengatakan, kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (11/8). Adapun nilai transaksi pembelian emas diperkirakan mencapai Rp 285,57 miliar untuk jangka waktu satu tahun. 

Dia menyebut, kedua pihak tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Terbang 276,52% dalam Enam Hari, Saham Emiten Ha ...

2025-01-16 08:30:48

Selengkapnya

Pengendali Arthakencana kembali Tambah Saham AKR ...

2025-01-16 08:29:05

Selengkapnya

Unilever (UNVR) Dapat Restu Lepas Bisnis Es Krim ...

2025-01-15 08:04:03

Selengkapnya