Harga Terus Meroket Seiring Kabar Akuisisi, Saham LABA Kembali Disuspensi
2024-05-14 08:11:54

JAKARTA, investortrust.id – Saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) kembali disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan, Selasa (14/5/2024).

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A mengatakan, suspensi dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Ladangbaja Murni Tbk.

 

‘’Suspensi kami lakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,’’ urai Aji dan Pande dalam Pengumuman Suspensi yang dikutip, Selasa (14/5/2024).  

 


Adapun suspensi saham LABA berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Selain itu BEI juga melakukan suspensi pada Waran Seri I PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA-W), yang berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. 

 

‘’Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,’’ imbuh Aji dan Pande.

 

Sebagai catatan, suspensi saham LABA baru dibuka pada perdagangan Senin kemarin, setelah dilakukan suspensi pada perdagangan tanggal 8 Mei 2024, karena kenaikan harga yang signifikan.

 

Setelah perdagangan kembali dibuka, saham LABA melesat dan ditutup menguat Rp 43 (31,39%) menjadi Rp 180, pada perdagangan Senin kemarin.

 

Sementara sebelum suspensi pada 8 Mei lalu, selama lima hari perdagangan saham LABA mengalami penguatan sebesar 153,70% dari level Rp 54 per saham pada tanggal 2 Mei 2024 ke level Rp 137 per saham pada tanggal 7 Mei 2024.

 


Penguatan harga saham LABA seiring dengan kabar transaksi jual-beli saham milik pemegang saham pengendali dan utama perseroan.

 

Dalam keterbukaan informasi yang dilansir pada Rabu, (8/5), Manajemen LABA menyampaikan, PT Adyatama Global Investama (AGI) dan PT Alfa Omega Investindo (AOI) selaku pemegang saham pengendali dan utama Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT NEV Stored Energy (NSE) dan PT Longping Investasi Indonesia (LII) sebagai pembeli.

 

Berdasarkan Perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut, AGI dan AOI menjual sebanyak 800 juta lembar saham yang mewakili sekitar 79,1% kepemilikan langsung kepada NSE dan LII.

 

Masing-masing pembeli yaitu, NSE akan memiliki saham sebesar 560 juta lembar saham dan LII akan memiliki saham sebesar 240 juta lembar saham.

 

Pergerakan Harga Saham LABA:

 

 



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya