Industri Rokok Pesimis Target Cukai Tahun 2023 Bisa Tercapai
2022-09-14 07:36:21

Dalam buku II Nota Keuangan Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023, pemerintah menargetkan proyeksi penerimaan dari cukai mencapai Rp 245,45 triliun atau naik 9,5% dari outlook tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp 224,2 triliun. 

Dari angka Rp 245,45 triliun tersebut, Pemerintah menargetkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sekitar Rp 232,6 triliun atau naik 10,8% dari tahun 2022 sebesar Rp. 209,9 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Menanggapi besaran kenaikan target cukai itu, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, tak yakin target CHT akan terpenuhi. 

Situasi ekonomi saat ini dalam kondisi yang tidak stabil, daya beli yang semakin lemah terutama setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), inflasi pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai 6,3%-6,7% yang menyebabkan daya beli menurun. Selain gap harga yang terlalu lebar, industri sebenarnya juga kelimpungan dengan tingginya pungutan langsung negara terhadap produk tembakau. 

Henry menegaskan dengan beban seberat itu, pabrikan merasa sudah berada di titik penghabisan. GAPPRI memperkirakan, kalau tahun 2023, pemerintah menaikkan tarif cukai rata-rata 11,8%, akibatnya akan semakin berat dan angka pungutan dari setiap batang rokok akan makin tinggi dan pabrikan akan semakin lemah arus kasnya. 


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih ...

2025-01-17 08:40:33

Selengkapnya

Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyek ...

2025-01-17 08:38:43

Selengkapnya

ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel ...

2025-01-17 08:36:51

Selengkapnya