BEI Akan Lelang 7 Saham Kategori A, Cek Tanggal dan Syarat Berikut
2024-05-13 08:02:32

JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melelang 7 Saham Bursa Kategori A, pada pukul 14.00 WIB, Senin (3/6/2024).

 

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, lelang saham BEI dilakukan sesuai dengan ketentuan angka IV.2. Peraturan Bursa Nomor III-H tentang “Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa” (Lampiran Keputusan Direksi Nomor: Kep-00075/BEI/09-2016, tanggal 16 September 2016 perihal “Perubahan Peraturan Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa”), dan ketentuan angka 13 Peraturan Bapepam Nomor: III.A.11 tentang “Pelelangan Saham Bursa Efek.”

 

“Lelang akan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53, Jakarta atau dilaksanakan melalui media online, tautan akan kami sampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan Juni 2024,” urai Iman dalam Pengumuman Lelang yang dikutip, Minggu (12/5/2024).

 

Adapun persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang kata Iman, telah diatur dalam ketentuan IV Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00075/BEI/09-2016 tanggal 16 September 2016 perihal “Perubahan Peraturan Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa”) dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep00008/BEI/02-2022, tanggal 9 Februari 2022 perihal ”Perubahan Ketentuan Terkait Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.”

 

Setiap peserta lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor: III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan Nomor: III-A tentang Keanggotaan Bursa).

 

Kemudian, Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi peserta lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 21 Mei 2024 pukul 17.00 WIB.

 



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya