Aneka Tambang (ANTM) Dinyatakan Terbebas dari Gugatan PKPU Budi Said
2024-02-13 07:44:12
Kasus gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan pengusaha Budi Said terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memasuki babak baru. Dengan adanya pencabutan perkara PKPU tersebut, proses hukum yang berlangsung antara Budi Said dan ANTM dinyatakan selesai.
ANTM menegaskan komitmennya untuk mematuhi dan menaati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. ANTM juga memastikan kegiatan operasional tetap berjalan normal.
Sumber: Kontan