APNI: Proyek Hilirisasi Tak Terganggu Meski RI Kalah di WTO Soal Nikel
2022-09-13 10:42:20

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia atau APNI mengatakan proyek hilirisasi nikel di Indonesia tak akan berhenti sekalipun Indonesia kalah dalam gugatan yang dilayangkan Uni Eropa (UE) di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bijih nikel. Hal tersebut dikarenakan sudah ada 31 smelter yang mengolah bijih nikel menjadi Nickel Pig Iron atau NPI.

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey menambahkan, selain ada 31 pabrik olahan yang sudah berproduksi, masih ada 50 smelter yang sedang dalam proses konstruksi dan perencanaan serta pengurusan perizinan. Bakal ada 81 pabrik olahan nikel sampai tahun 2025 yang akan mengkonsumsi 250 juta ton bijih nikel. Untuk kebutuhan bijih nikel tahun 2022 sendiri sekitar 120 juta ton. 

Meidy menyebut, satu-satunya ancaman yang menghantui apabila Indonesia kalah dalam gugatan dan diwajibkan untuk membuka pintu ekspor adalah minimnya pasokan nikel untuk smelter-smelter yang sudah berdiri. Jika itu terjadi, Dia memproyeksi industri nikel domestik hanya akan tahan hingga 7 sampai 8 tahun jika Indonesia kalah dan terikat dengan kewajibkan ekpor nikel. 


Sumber: Katadata



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih ...

2025-01-17 08:40:33

Selengkapnya

Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyek ...

2025-01-17 08:38:43

Selengkapnya

ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel ...

2025-01-17 08:36:51

Selengkapnya