XL Axiata (EXCL) Kantongi Restu Perubahan Kegiatan Usaha
2024-01-12 07:48:28
PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengantongi restu pemegang saham untuk memperluas bidang usaha lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan Kamis (11/1).
Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menjelaskan EXCL tengah berupaya untuk memperkuat tata kelola yang solid, di saat persaingan dan tantangan di industri telekomunikasi semakin gencar.
RUPLSB menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar EXCL sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan POJK 17/2020.
Sehubungan dengan itu, EXCL telah menunjuk Penilai Independen yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL.
Sumber: Kontan