Terancam Delisting, Berikut Strategi Dua Putra Utama (DPUM) Perbaiki Kinerja
2022-07-10 21:52:26

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja agar terhindar dari ancaman terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Sebelumnya, BEI telah melayangkan surat pengumuman potensi delisting DPMU dengan nomor Peng-00007/BEI.PP3/01-2022 tertanggal 17 Januari 2022. Pada 12 Agustus 2022, masa suspensi saham DPMU mencapai 12 bulan. 

Sekretaris Perusahaan DPUM Simon Arosokhi menjelaskan operasional Dua Putra Utama terkena imbas dari pandemi Covid-19 karena hanya bergantung pada ekspor ke Jepang. Dua Putra Utama sedang menjajaki negara ekspor lain baik di kawasan Asia, Amerika dan Australia yang akan direalisasikan pada tahun ini.

Saat ini, perusahaan sudah mendapatkan market baru selain Jepang, yaitu China dan Taiwan. Perusahaan juga akan membuat market lagi ke Amerika dan Australia pada 2022. Tak hanya itu, DPUM juga telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan dijalankan pada 2023 mendatang. Misalnya, melakukan ekspor ke Malaysia dan Vietnam di kuartal pertama tahun depan. 

Kemudian, pada kuartal ketiga 2023, Dua Putra Utama berencana untuk membuka pasar ke Korea dan Arab Saudi sambil melengkapi izin dan sertifikasi. 


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
Penerbitan Perdana Obligasi Paradise Indonesia ( ...

2025-01-10 08:05:03

Selengkapnya

Hapus Marketplace Fisik, BEI Tanyakan Soal Dana ...

2025-01-10 08:03:50

Selengkapnya

Raja Roti Cemerlang Bidik Peningkatan Penjualan ...

2025-01-10 08:02:30

Selengkapnya