Tiga Gubernur Sulawesi Aspirasikan Tolak Perpanjangan Kontrak Pertambangan INCO
2022-09-09 08:27:34

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) PT Vale Indonesia yang diselenggarakan Komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Rapat Dengan Pendapat Umum dengan Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara berjalan cukup panas. 

Ketiga gubernur ini kompak menyatakan aspirasi tidak memberikan opsi untuk perpanjangan kontrak pertambangan bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025. 

Aspirasi penolakan perpanjangan kontrak pertambangan Vale Indonesia lantaran kontribusi Vale yang sangat minim untuk Provinsi Sulawesi Selatan, besarnya lahan yang idle, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup. Andi menyampaikan bahwa kontribusi Vale Indonesia terhadap pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas beberapa hal yakni dari pajak kendaraan bermotor, pajak permukaan air, hingga sewa lahan. Kontribusi sewa lahan (land bank) dari PT Vale senilai Rp 1,3 miliar dalam satu tahun. 

Sedangkan, asumsi perhitungan sewa lahan untuk pertanian misalnya dari BUMN ke petani biayanya sekitar Rp 1,7 juta per hektar, kalau dari sesama petani Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per hektar. Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) yang disampaikan Rp 200 miliar di 2021, pihaknya baru menerima Rp 41 miliar dari Vale Indonesia. Selain kontribusi pendapatan yang minim, terdapat puluhan ribu hektar areal dalam konsesi yang dikuasai Vale Indonesia menjadi idle pemanfaatannya karena dilakukan bertahap. 


Sumber: Kontan



Bagikan :

Anda Mungkin Menyukai Ini :
BEI Unsuspend Saham Raharja Energi (RATU), masih ...

2025-01-17 08:40:33

Selengkapnya

Pecahkan Rekor "All Time High", Bagaimana Proyek ...

2025-01-17 08:38:43

Selengkapnya

ICP Desember 2024 Turun Jadi US$ 71,61 per Barel ...

2025-01-17 08:36:51

Selengkapnya