Digugat PKPU, Masalah Keuangan Indofarma (INAF) dalam Pantauan BEI
2024-05-08 08:07:18
JAKARTA, investortrust.id - Emiten farmasi BUMN PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) tengah mengalami masalah keuangan serius.
Ekuitas INAF tercatat minus sebesar Rp 105,36 miliar per September 2023. Perseroan juga mengalami masalah pembayaran kewajiban dan sempat digugat penundaan pembayaran utang sementara (PKPU) oleh salah satu kreditornya.
Selain itu, PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024.
“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4).
Terkait kondisi INAF tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyampaikan, ditemukan adanya penyelewengan atau indikasi penipuan dalam laporan keuangan INAF, maka pihaknya bersama BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut buka suara terhadap isu tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bahwa baik ada atau tidaknya informasi terkait indikasi penyelewengan tersebut, BEI terus melakukan pemantauan atas perusahaan tercatat, termasuk dari keterbukaan informasi yang ada di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Baik ada atau tidak informasi di publik tugas kami melakukan monitoring atas perusahaan tercatat. Yang kita monitor salah satunya melalui keterbukaan informasi di website kita,” jelas Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (7/5/2024).
Selain itu, Bursa juga terus melakukan pendalaman atas report atau laporan keuangan yang disampaikan oleh INAF. Sehingga, bukan hanya ketepatan waktu saja yang menjadi perhatian Bursa, namun juga kecukupan isi dan informasi juga menjadi hal yang didalami oleh Bursa.
“Report yang disampaikan bukan hanya tepat waktu tetapi kecukupan isinya dan tentu informasi kalau terkait laporan keuangan kita lakukan analisis,” ungkapnya. (CR-4)
Pergerakan Harga Saham INAF