Cukai Rokok Naik, Gaprindo Prediksi Penjualan Rokok Turun 3-5 Persen
2024-01-08 06:49:44
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok yang rata-rata naik sebesar 10%. Dalam beleid, pemerintah juga mengatur kenaikan tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya yang di dalamnya termasuk rokok elektrik sebesar 15% pada tahun 2024 ini.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menilai, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada penurunan penjualan di tahuk ini. Apalagi, masyarakat yang masih terhimpit kesulitan ekonomi akan mengurangi pembelian rokok, apalagi harga barang kebutuhan pokok juga naik akhir-akhir ini.
Benny memperkirakan penjualan rokok akan menurun antara 3% sampai 5%. Dengan demikian, untuk mengantisipasinya, produsen rokok melakukan segala strategi untuk dapat mempertahankan bisnisnya dari tantangan kenaikan CHT. Salah satu upaya yang dilakukan pihak produsen adalah memaksimalkan penjualan ke pasar ekspor.
Sumber: Kontan