Garuda (GIAA) Rights Issue, Saham Pemerintah akan Tergerus Jadi 51 Persen
2022-06-07 21:40:04
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan. Setelah proses rights issue tersebut, kepemilikan saham pemerintah akan terdilusi menjadi 51% dari saat ini 60,54%.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keputusan rights issue itu akan dilakukan bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi. Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp 7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda.
Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara (PNM) dari cadangan pembiayaan investasi, pembiayaan operasional, dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023. Setelah penyertaan modal negara ini, porsi kepemilikan pemerintah di Garuda akan terangkat dari 60,54% menjadi 65%.
Kemudian, rights issue tahap kedua akan dilakukan pada awal kuartal IV untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51%. Selain itu parlemen juga memberikan lampu hijau terkait kemungkinan adanya restrukturisasi berupa konversi utang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51%.
Sumber: Investor Daily