Usai Rights Issue, Saham Pemerintah di Krakatau Steel (KRAS) bakal Susut 20 Persen Jadi 60 Persen
2022-06-08 11:22:12
Pemerintah akan mengawal pelaksanaan menerbitkan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) semester II tahun ini. Dalam rights issue ini, partisipasi publik akan didorong hingga porsi kepemilikannya menjadi 40% dari saat ini hanya 20%. Sementara pemerintah mengikhlaskan dominasinya susut menjadi 60% dari semula 80%.
KRAS berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Obligasi ini memiliki tenor sejak tanggal penerbitan OWK seri B hingga 30 Desember 2027, yang wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada saat jatuh tempo, melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.
Rencana penerbitan OWK seri B melalui mekanisme private placement ini sebenarnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada 29 Juli 2021. Namun, penarikan OWK seri B belum bisa dilakukan KRAS karena ada beberapa persyaratan yang belum disepakati antara perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana investasi.
Sumber: Investor Daily